Senin, Mei 18, 2009

Sekilas Tentang PNPM mandiri

SEJARAH SINGKAT PROGRAM PNPM

1974-1988:
Program-program: Bimas, Inmas, Transmigrasi, KIK, KUK, KCK, dsb.
1988-1994:
Peran Pemerintah sangat besar. Wilayah perkotaan belum tersentuh.
Program-program: PKT, IDT, dsb.
1994-1998:
Program-program pemberdayaan masyarakat mulai berkembang secara sektoral: IDT  P3DT, PDMDKE, Padat Karya, dsb.
1998-2005:
- Program-program penanggulangan kemiskinan: PPK, P2KP, dsb.
- Terbentuknya Komite Penanggulangan Kemiskinan, Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan dan Strategi Nasional Penanggulangan
Kemiskinan
- PBB meluncurkan MDG  Deklarasi Jakarta.
SNPK masuk RPJM 2004-2009  diterjemahkan dalam RKP tahunan.
TUJUAN PROGRAM PNPM

Terbangunnya lembaga masyarakat yang aspiratif, representatif, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat berbasis nilai-nilai universal kemanusiaan dan prinsip-prinsip kemasyarakatan dengan mengutamakan masyarakat miskin.
Terwujudnya masyarakat Berdaya dan Mandiri, yang mampu mengatasi berbagai persoalan kemiskinan di wilayahnya dan mengembangkan lingkungan permukiman yang berkelanjutan
Pemerintah Daerah dan Instansi sektoral semakin terpacu dan menerapkan model pembangunan partisipatif yang berbasis kelembagaan masyarakat serta memperkuat kemitraan masyarakat dengan pemerintah dan kelompok peduli setempat.
Harmonisasi program antar Departemen untuk mewujudkan sinergi program pemberdayaan masyarakat yang masih bersifat sektoral.

SASARAN :
Meningkatnya akses terhadap pelayanan kebutuhan dasar dalam rangka upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Terwujudnya “Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik” (good governance) dengan membangun sinergi antar pemerintah daerah bersama masyarakat dan kelompok peduli dalam rangka pengembangan lingkungan yang berkelanjutan.

TENTANG PNPM SENDIRI :
Pemerintah Indonesia telah membuat kebijakan untuk melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang dimulai tahun 2007, dengan pengembangan P2KP di wilayah perkotaan dan PPK di wilayah perdesaan.
PNPM pada dasarnya merupakan Program Payung (umbrella policy) untuk mensinergikan berbagai program pemberdayaan masyarakat, yang dimulai dengan sinergi P2KP dengan PPK.
Untuk tahap awal, PNPM dilaksanakan dengan memperluas jangkauan cakupan wilayah program pemberdayaan masyarakat (P2KP dan PPK), yang pada tahun 2006 baru mencapai 46 % dari seluruh kecamatan di Indonesia, dapat ditingkatkan hingga menjangkau seluruh kecamatan Indonesia yang mencapai 5.263 kecamatan pada akhir tahun 2009.

SIKLUS ATAU TAHAPAN DALAM PROGRAM ..























SEJARAH SINGKAT PROGRAM PNPM

1974-1988:
Program-program: Bimas, Inmas, Transmigrasi, KIK, KUK, KCK, dsb.
1988-1994:
Peran Pemerintah sangat besar. Wilayah perkotaan belum tersentuh.
Program-program: PKT, IDT, dsb.
1994-1998:
Program-program pemberdayaan masyarakat mulai berkembang secara sektoral: IDT  P3DT, PDMDKE, Padat Karya, dsb.
1998-2005:
- Program-program penanggulangan kemiskinan: PPK, P2KP, dsb.
- Terbentuknya Komite Penanggulangan Kemiskinan, Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan dan Strategi Nasional Penanggulangan
Kemiskinan
- PBB meluncurkan MDG  Deklarasi Jakarta.
SNPK masuk RPJM 2004-2009  diterjemahkan dalam RKP tahunan.
TUJUAN PROGRAM PNPM

Terbangunnya lembaga masyarakat yang aspiratif, representatif, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat berbasis nilai-nilai universal kemanusiaan dan prinsip-prinsip kemasyarakatan dengan mengutamakan masyarakat miskin.
Terwujudnya masyarakat Berdaya dan Mandiri, yang mampu mengatasi berbagai persoalan kemiskinan di wilayahnya dan mengembangkan lingkungan permukiman yang berkelanjutan
Pemerintah Daerah dan Instansi sektoral semakin terpacu dan menerapkan model pembangunan partisipatif yang berbasis kelembagaan masyarakat serta memperkuat kemitraan masyarakat dengan pemerintah dan kelompok peduli setempat.
Harmonisasi program antar Departemen untuk mewujudkan sinergi program pemberdayaan masyarakat yang masih bersifat sektoral.

SASARAN :
Meningkatnya akses terhadap pelayanan kebutuhan dasar dalam rangka upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Terwujudnya “Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik” (good governance) dengan membangun sinergi antar pemerintah daerah bersama masyarakat dan kelompok peduli dalam rangka pengembangan lingkungan yang berkelanjutan.

TENTANG PNPM SENDIRI :
Pemerintah Indonesia telah membuat kebijakan untuk melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang dimulai tahun 2007, dengan pengembangan P2KP di wilayah perkotaan dan PPK di wilayah perdesaan.
PNPM pada dasarnya merupakan Program Payung (umbrella policy) untuk mensinergikan berbagai program pemberdayaan masyarakat, yang dimulai dengan sinergi P2KP dengan PPK.
Untuk tahap awal, PNPM dilaksanakan dengan memperluas jangkauan cakupan wilayah program pemberdayaan masyarakat (P2KP dan PPK), yang pada tahun 2006 baru mencapai 46 % dari seluruh kecamatan di Indonesia, dapat ditingkatkan hingga menjangkau seluruh kecamatan Indonesia yang mencapai 5.263 kecamatan pada akhir tahun 2009.

SIKLUS ATAU TAHAPAN DALAM PROGRAM ..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan Masukan, Kritik, Saran ataupun salam untuk kami...
UNTUK UNDANGAN